Kamis, 08 Maret 2012

Hadiah Tulang Busuk Untuk Amr bin Ash


Pada saat Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah, penyebaran Islam sudah jauh sampai ke luar wilayah jazirah Abab. Untuk memperlancar urusan kekhalifahan, Khalifah mengangat beberapa orang sebagai gubenur. Salah seorang di antaranya adalah Amr bi Ash.
Amr dipercaya oleh Khalifah untuk menjadi gubenur di Mesir. Dalam program tata kotanya, ia merencanakan membangun sebuah masjid yang megah tepat di depan kantornya. Kebetulan hamparan lahan di situ masih kosong. Cuma berdiri sebuah gubuk kecil yang ternyata belakangan diketahui milik seorang warga yang beragama Yahudi. 
Pada suatu hari, si Yahudi itu dipanggil menghadap. Gubenur Amr mengutarakan maksudnya, termasuk ganti rugi yang harus diberikan. Semula si Yahudi menolak. Tetapi sang Gubenur memaksanya, bahkan sempat mengeluarkan ancaman. Meski begitu, sang Gubenur masih menawarkan untuk mengganti tiga kali lipat dari harga yang semestinya.
Tidak ada kata sepakat dalam pertemuan itu. Tetapi sang Gubenur tetap melanjutnya niatnya. Ia mengeluarkan keputusan untuk membongkar paksa gubuk si Yahudi itu dan membangun masjid untuk kepentingan seluruh warga muslim, juga agar kota semakin tampak cantik.
Si Yahudi merasa tertindas. Ia bertekad memperjuangkan haknya. Ia pergi ke Madinah untuk mengadu ke Khalifah. Sesampainya di sana, ia sangat terkejut dengan keadaan Khalifah yang sangat populis itu ternyata tidak memiliki istana yang megah. Kedatangannya saja disambut di halaman masjid Nabawi, di bawah pohon kurma.
Setelah dipersilahkan oleh Khalifah, si Yahudi segera menyampaikan maksud kedatangannya: sebidang tanah dan gubuk kecil yang dibeli dari hasil kerja kerasnya telah dirampas oleh Gubenur Amr. Khalifah sangat marah. Begitu kemarahannya agak reda, ia menyuruh si Yahudi untuk mengambil sepotong tulang di tempat sampah yang tidak jauh dari tempat mereka duduk.
Si Yahudi  bimbang. Ia segera beranjak setelah Khalifah menyuruh untuk yang kedua kalinya. Sesaat kemudian ia kembali dengan membawa sepotong tulang belikat unta. Khalifah lalu mengukir huruf alif dengan ujung pedangnya sepanjang tulang itu, dan di tengahnya diberi tanda palang.
 Kemudian tulang itu dikembalikan lagi ke si Yahudi untuk dibawa menghadap ke Gubenur Amr. Peristiwa ini sangat membingungkan si Yahudi. Rasa tidak puas pun mendorongnya untuk bertanya kepada Khalifah, Maaf, tuan Khalifah. Saya datang ke mari untuk menuntut keadilan. Ternyata bukan keadilan yang tuan berikan, melainkan sepotong tulang yang tidak berharga. Bukankah ini suatu penghinaan atas diri saya?”
Khalifah maklum dengan sikap si Yahudi. Ia pun berkata, “Wahai Yahudi. Pada tulang busuk itulah terletak keadilan yang tuan inginkan.” Penjelasan ini juga tidak membuatnya puas. Dengan rasa dongkol di dada ia kemudian mohon panit. Berkali-kali ia tampak menggumam. “Perjalanan yang amat jauh ini hanya untuk sebatang tulang busuk,” begitu kira-kira gumamannya.
Begitu ia sampai kembali di Mesir, ia segera menghadap Gubenur Amr untuk menyampaikan pesan Khalifah. Lagi-lagi ia terkejut. Saat menerima tulang itu, wajah sang Gubenur mendadak pucat seperti orang ketakutan. Dan saat itu juga ia memerintahkan untuk membongkar masjid yang sedang dibangun, serta membangun kembali gubuk si Yahudi seperti semula. 
“Maaf, tuan Gubenur.” Kata si Yahudi menyela. “Tolong jangan dibongkar dulu masjid itu. Izinkan saya menanyakan satu perkara paling pelik yang mengusik pikiran saya.” “Perkara apa lagi.” Tanya sang Gubenur.
“Apa sebabnya tuan begitu ketakutan dan menyuruh supaya merobohkan kembali masjid itu hanya kerana tuan menerima sepotong tulang dari Khalifah?” Gabenur Amr lalu menjawab, “Wahai, Yahudi. Ketahuilah tulang yang kamu bawa ini memang tulang biasa, malah baunya sangat busuk. Tetapi kerana ia dikirim oleh khalifah, tulang itu merupakan peringatan sekaligus ancaman yang amat keras.”
“Bisa lebih diperjelas, tuan Gubenur!” pinta si Yahudi. “Dengan huruf alif yang dipalang tengahnya ini, sama saja Khaliah Umar berkata: “Amr bin Ash, ingatlah kamu, siapa pun kamu sekarang, betapa tinggi pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat nanti kamu pasti berubah menjadi tulang yang busuk. Untuk itu, bertindaklah yang adil, seperti huruf alif yang tegak lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Dan jika tidak, akan kutebas batang lehermu.” 
Peristiwa ini membuat si Yahudi sangat terharu. Hatinya kemudian terbuka untuk mewakafkan dengan tulus tanah dan gubuknya untuk pembangunan masjid. Sejak itu juga ia menyatakan dua kalimat syahadat. 
Memang, untuk menata kota, kadang pemerintah membutuhkan ‘pengorbanan’ rakyat. Mereka yang rumah dan atau tanahnya terkena trabasan harus rela pindah. Sudah tentu dengan ganti rugi yang sesuai.
Dulu, populer istilah ‘penggusuran’ untuk menyebut kasus seperti ini. Istilah itu muncul untuk menyebut aspirasi masyarakat yang hampir tidak pernah didengar dan diakomodasi. Tetapi hal ini tampaknya jarang –untuk tidak menyebut tidak, terjadi saat ini. 
Masyarakat umum bisa jadi kurang mengerti tentang pengembangan tata kota, bahkan pembangunan secara umum. Namun yang mereka inginkan adalah suatu pembangunan yang berkeadilan. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Selasa, 28 Februari 2012

Dunia di Mata Nabi

Nabi masih saja tidur beralaskan tikar di rumahnya yang sederhana, meski saat Islam telah memiliki pengaruh yang sedemikian kuat dan disegani. Menambal sendiri pakaiaanya yang koyak, memerah sendiri susu kambing untuk keperluan keluarga maupun untuk dijual, dll.
Setiap pulang ke rumah, dan melihat tidak ada makanan yang siap untuk dimakan, sambil tersenyum baginda menyingsing lengan bajunya untuk membantu isterinya di dapur. ”Kalau Nabi berada di rumah, beliau selalu membantu urusan rumah tangga,” tutur ‘Aisyah.
Pernah suatu pagi beliau merasa amat lapar. Tetapi dilihatnya tiada apa pun yang ada untuk sarapan. Nabi bertanya kepada ‘Aisyah, “Belum ada sarapan, ya Khumaira?” (panggilan khas Nabi kepadanya) ’Aisyah menjawab, “Belum, wahai Nabi.” ”Kalau begitu aku puasa saja hari ini.” timpal Nabi tanpa sedikit tergambar rasa kesal di wajahnya.
Beliau bersegera pergi ke masjid begitu mengengar suara adzan. Pada suatu ketika gerakan salat Nabi sangat lambat dan berat. Saat itu beliau jadi imam. Kenyataan itu diilihat dan dirasakan betul oleh para sahabatnya yang menjadi makmum. Mereka pun mendengar bunyi menggerutup seolah-olah sendi-sendi pada tubuh Nabi  bergesekan antara satu sama lain.
Umar yang tidak tahan melihat keadaan itu langsung menanyakannya seusai salat. “Ya Nabi, kami melihat seolah-olah engkau menanggung penderitaan yang amat berat, sakitkah engkau, ya Nabi?” “Tidak, ya Umar. Alhamdulillah, aku sehat dan segar”
“Ya Nabi. Mengapa setiap kali engkau menggerakkan tubuh, kami mendengar seolah-olah sendi-sendi bergesekan di tubuhmu? Kami yakin engkau sedang sakit…” desak Umar penuh cemas.
Nabi kemudian mengangkat jubahnya. Para sahabat amat terkejut. Perut baginda yang kempis, kelihatan dililiti sehelai kain yang berisi batu kerikil, buat menahan rasa lapar. Batu-batu kecil itulah yang menimbulkan bunyi-bunyi halus setiap kali bergeraknya tubuh baginda.
“Ya Nabi! Adakah bila tuan menyatakan lapar dan tidak punya makanan, kami tidak boleh menyediakan untukmu?” Lalu baginda menjawab dengan lembut, ”Tidak para sahabatku. Aku tahu, apa pun akan engkau korbankan demi Rasulmu. Tetapi apakah akan aku jawab di hadapan Allah nanti, apabila aku sebagai pemimpin, menjadi beban kepada umatnya? Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah Allah buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di akhirat kelak.”
Baginda Nabi pernah tanpa rasa canggung sedikitpun makan di sebelah seorang tua yang penuh kudis, miskin dan kotor. Seolah-olah anugerah kemuliaan dari Allah tidak dijadikan sebab untuk merasa lebih dari yang lain, ketika di depan umum maupun dalam keseorangan.
Ketika pintu surga telah terbuka, seluas-luasnya untuk baginda, baginda masih saja berdiri di waktu-waktu sepi malam hari, terus-menerus beribadah, hingga pernah baginda terjatuh, lantaran kakinya sudah bengkak-bengkak. Fisiknya sudah tidak mampu menanggung kemauan jiwanya yang tinggi. Hingga ditanya oleh  ‘Aisyah:
“Ya Nabi, bukankah engkau telah dijamin Syurga? Mengapa engkau masih bersusah payah begini?” Jawab baginda dengan lunak, “Ya ‘Aisyah, bukankah aku ini hanyalah seorang hamba? Sesungguhnya aku ingin menjadi hamba-Nya yang bersyukur.”
Imam Ahmad mengisahkan sebuah peristiwa yang dilalui Umar bin Khattab bersama Nabi dari Ibnu Abbas dengan sanad (silsilah penuturan hadis) yang sahih, bahwa dia berkata,
“Umar bin Khattab bercerita kepadaku, Aku pernah memasuki rumah Nabi, yang saat itu beliau sedang berbaring di atas selembar tikar. Setelah aku duduk di dekat beliau, aku baru tahu bahwa beliau juga menggelar kain mantelnya di atas tikar, dan tidak ada sesuatu yang lain, Tikar itu telah menimbulkan bekas guratan di lambung beliau. Aku juga melihat di salah satu pojok rumah beliau ada satu takar gandum. Di dinding tergantung selembar kulit yang sudah disamak. Melihat kesederhanaan ini kedua mataku meneteskan air mata.
“Mengapa engkau menangis, wahai Ibnul Khattab?” tanya beliau “Wahai Nabi Allah, bagaimana aku tidak menangis jika melihat gurat-gurat tikar yang membekas di lambung engkau itu dan lemari yang hanya diisi barang itu saja? Padahal Kisra dan Kaisar hidup di antara buah-buahan dan sungai yang mengalir. Engkau adalah Nabi Allah dan orang pilihan-Nya, sementara lemari engkau hanya seperti itu.
Dengan lembut Nabi menjawab, “Wahai Ibnul Khattab, apakah engkau tidak rela jika kita mendapatkan akhirat, sedangkan mereka hanya mendapatkan dunia? ”
Dari kisah-kisah di atas tergambar cukup jelas bagaimana dunia dimata Nabi. Jika Nabi yang merupakan makhluk pilihan Allah saja demikian sikap dan pandangannya terhadap dunia, maka bagaimana dengan kita?

Kamis, 23 Februari 2012

Mengapa Selalu Ada Politisasi Agama?

         Indonesia yang dikenal sebagai bangsa religius telah berhasil menentukan bentuk sekuler (demokrasi) sebagai sistem bernegara, dan memposisikan agama hanya sebagai salah satu landasan filosofis (moral-etik) bagi setiap upaya-upaya penyelenggaraan negara. Prestasi gemilang ini tidak dapat dilupakan begitu saja karena untuk meraihnya bangsa ini harus melewati masa-masa kritis dalam perdebatan ideologis yang menaruhkan integrasi bangsa. Pilihan terhadap demokrasi memang sangat tepat mengingat dalam bangsa yang pluralis ini demokrasi akan mampu mengakomodasi beragam kecenderungan yang ada, karena ia menjamin kepada setiap individu maupun kelompok untuk dapat dengan bebas menentukan pilihan sekaligus untuk melakukan kreasi-kreasi pengembangan diri demi menyokong kepentingannya.
          Keputusan tersebut menyiratkan bahwa negara dan agama merupakan dua wilayah yang berbeda, dan tidak memiliki hubungan apa-apa kecuali sebatas sebagai basic moral. Negara merupakan bentuk sekuler, sementara agama merupakan perpaduan antara dimensi esoterik dan eksoterik. Setiap upaya pengkaitan politik dengan agama atau sebaliknya berarti merupakan bentuk distorsi kesejarahan. Tetapi sampai saat ini fenomena ‘politisasi agama’ masih tetap menyeruak seiring dengan menajamnya konflik politik (kekuasaan).
Pilihan pada bentuk sekuler tersebut, dalam perspektif strukturalisme, sudah menyiratkan bahwa politik itu sama selaki tidak memiliki hubungan dengan kesadaran spiritual, karena perilaku seseorang termasuk perilaku politiknya lebih sebagai ungkapan struktural. Artinya dia (subjek) hanyalah sebagai pemain papa (a poor player) dari struktur yang mengungkungnya; entitas individu dengan kedirian subjektifnya tidak diakui atau diabaikan (Cahoone,1996).
Sampai di sini muncul pertanyaan, bagaimanakah perspektif strukturalisme memahami peranan teks-teks keagamaan dalam membentuk suatu pandangan dunia (weltanschoung) bagi pemeluknya? Dalam perspektif ini teks dapat dilihat sebagai satu produk dunia kehidupan seseorang atau kelompok sehingga kedirian subjek dengan dept-conciousnessnya patut dipertanyakan. Artinya seseorang tetap berada dalam kungkungan struktur karena pilihannya untuk mengadopsi pandangan tertentu yang digali dari teks tertentu sangat dipengaruhi oleh variabel-variabel lainnya. Lalu, apakah seseorang tidak mungkin keluar dari kungkungan struktural? Pertanyaan ini kembali mengingatkan perbedaan mendasar antara eksistensialisme dengan strukturalisme Prancis dalam memahami realitas individu atau masyarakat, di mana perbedaan itu juga menimbulkan persoalan apakah ‘gagasan’ tidak dapat membimbing perilaku?
Pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan melihat pada kenyataan adanya rentang yang jauh antara dunia ide dengan realitas. Terdapat kendala realitas bagi penerjemahan ide secara utuh sehingga entitas ide selalu mengalami perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian (Habermas1996). Lantas apakah ini juga dapat diartikan berakhirnya ideologi? Jika ideologi dipahami sebagai sebuah pandangan dunia yang ketat dan tertutup, dengan tingkat pereduksian realitas sehingga melahirkan pandangan polaristik-dikotomistik maka jawabannya adalah benar, sebab tidak ada realitas atau dunia semacam ini. Eksistensi ideologi hanya terdapat pada level ‘anggitan’.
Dalam konteks dunia ‘anggitan’ inilah teks memainkan peranan signifikan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kesepadanan antara pola berpikir ideologis dengan teks. Tegasnya jika teks –terutama teks-teks keagamaan– dibaca secara tekstual dan tidak melihat realitas di luar teks itu sendiri maka pemahaman yang muncul adalah dogmatis-ideologis. Suatu pemahaman yang melihat teks sebagai realitas itu sendiri.
Tanpa ingin terlibat jauh dalam perdebatan antara strukturalisme dan eksistensialisme, dapat disebutkan bahwa teks dapat memberikan kontribusi dalam pembentukan pandangan dunia seseorang atau kelompok, dan melalui sosialisasi (indoktrinasi), pandangan dunia ini dapat membimbing perilakunya.

Teks Sebagai Pembentuk Identitas
Teks-teks keagamaan yang diwariskan oleh ulama-ulama terdahulu selalu memuat pesan-pesan tentang menegaskan Islam sebagai pandangan hidup menyeluruh yang meliputi aspek moral dan norma bagi kehidupan individual, masyarakat, dan bahkan penyelenggaraan negara. Model pemahaman keislaman yang dihadirkan dalam teks-teks tersebut sangat kental karakter pembacaan tekstualnya. Sebagai produk sejarah teks-teks itu haruslah dibiarkan sebagaimana adanya. Tetapi untuk menghadirkannya dalam konteks kekinian tentu membutuhkan kontekstualisasi-kontekstualisasi. Jika tidak, misalnya dengan tetap mempertahankan karakter tekstualnya, maka yang muncul adalah suatu model pemahaman dogmatis-formalistik. Karena teks-teks tersebut ditempatkan sebagai resemblance realitas yang diangankan. Pembacaan seperti ini dimungkinkan dengan memandang bahasa kitab suci (teks-teks keagamaan) sebagai bahasa demotik (Fryee, 1962), sehingga dapat dipahami secara deskriptif-realistik. Tegasnya teks adalah realitas itu sendiri.
Model pembacaan seperti ini akan memposisikan teks-teks keagamaan tersebut sebagai blue print realitas yang diangankan. Setiap pandangan yang berbeda dari bunyi lahir teks dinilai sebagai penyelewengan agama. Sesungguhnya model pembacaan tekstual semacam ini telah berlangsung berabad-abad di dunia Islam. Pernyataan ini tidak mengingkari adanya model pembacaan lain, seperti yang dihadirkan para sufi. Tetapi model pembacaan tekstual dengan penekanan pada eksoterisme agama terbukti lebih mendominasi wacana umat Islam.
Hal yang disebut terakhir inilah yang pada gilirannya dapat menjadikan aktivisme politik sebagai pilihan keberagamaan. Hal ini didasarkan kepada kesadaran bahwa risalah Islam merupakan seperangkat tata-nilai dan perundang-undangan bagi pembentukan suatu tatanan sosial yang utuh, seperti yang telah teraktualisasikan dalam kehidupan Nabi dan generasi pertama umat Islam di Madinah, dan yang telah ‘dibekukan’ melalui teks-teks keagamaan klasik yang kemudian disakralkan, dan diangkat melampaui realitas kesejarahannya. Akhirnya ia menjelma menjadi sebuah dogma yang tidak dapat dicari realitasnya dalam lingkup ruang dan waktu kesejarahan,  tetapi  harus  diambil dari teks-teks keagamaan secara apa adanya. Singkatnya, masa lalu harus hadir di masa kini. Itulah ‘anggitan’ utama teks-teks yang menjadi referensi bagi perilaku politik umat Islam.
Dari kenyataan ini dapat dikatakan bahwa ‘politisasi agama’ tetap mengikuti episteme zaman klasik. Padahal dalam pandangan klasikisme seperti ini terdapat karakter romantisme yang sangat kuat, yang berkonsekuensi pada pola pandang terhadap masa lalu sebagai yang lebih baik. Naifnya nalar klasik tersebut belum mampu melampaui nalar dogmatiknya (Arkoun, 1992). Pola berpikir dogmatik-ideologis inilah yang selalu mengandaikan realitas di luar wacananya sebagai suatu realitas kegelapan yang harus diubah atau bahkan dihapuskan. Sikap mental semacam ini tentu saja melahirkan eksklusifitas yang menyulitkan bagi terjadinya suatu dialog rasional, sehingga sangat tidak menguntungkan bagi wacana demokrasi, dimana setiap wacana berhak untuk dianut, tetapi dalam praksis sosial perlu dilakukan konsensus berdasar common sense dan kesetaraan hak sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
        Dalam kondisi seperti ini, seperti yang terjadi sekarang, sikap dogmatis-ideologis ini terbukti telah mempertajam potensi konflik baik secara vertikal maupun horisontal. Pernyataan ini didasarkan kepada kenyataan di negeri ini  bahwa politik identitas –etnik, ras, agama, dan mungkin kelas– masih mendominasi kesadaran kolektif masyarakat. Dan yang mengerikan bangsa ini belum memiliki mekanisme konflik kecuali dalam bentuk berdarah-darah.
          Kiranya yang patut disadari adalah suatu kenyataan bahwa setiap zaman pasti memiliki epitemenya sendiri, suatu cara baca tertentu terhadap realitas. Untuk dapat membaca realitas secara baru ini memang membutuhkan keberanian untuk menempatkan teks-teks keagamaan di bawah koridor ilmiah. Tetapi di sini perlu ditekankan pula cara baca para sufi (pembacaan esoteris) yang menempatkan spiritualitas kehidupan keagamaan sebagai dasar utama sebelum seseorang terjun ke dalam aktivisme politik ataupun yang lain, karena pembacaan esoteris ini selalu menekankan pada pencarian esensi dan tidak mau terjebak dalam formalisme dan verbalisme keberagamaan, sehingga ia akan mendorong terbentuknya sikap mental yang lapang, toleran, dan inklusif.[]