Jumat, 28 Februari 2014

Nikah Itu Ibadah

Terkait dengan persoalan nikah terdapat satu hadith yang cukup populer karena hampir disitir oleh setiap muballig dalam ceramahnya pada acara walimatul arus, yaitu ‘Nikah itu merupakan sunnahku. Siapa saja yang membenci sunnahku, dia bukan termasuk bagian dari kami.’
Dengan sabda ini Nabi mendorong kaum muslimin untuk menikah, sebab ia dapat menghindarkan seseorang dari melakukan penyimpangan-penyimpangan yang diakibatkan oleh organ seks (dosa). ‘Nikah itu lebih dapat memejamkan mata dan lebih dapat menjaga kemaluan,’ kata Nabi dalam hadits yang lain. Artinya dengan menikah seseorang akan lebih dapat mengendalikan diri dari melakukan perbuatan dosa yang bersumber dari organ seks.
Seorang yang sudah berkeluarga dapat dipastikan memiliki penyaluran kebutuhan biologisnya. Sebesar apa pun fantasi seksualnya akan tersalurkan dengan semestinya. Bukankah istri bagi suami adalah bagaikan sawah ladang, hingga terserah kepadanya mau dekelola sesuai dengan dikehendaknya. Sebaliknya, bagi orang yang belum nikah, apalagi bagi yang belum memiliki kesibukan yang cukup menyita waktu, tak jarang terjerumus pada penyaluran yang tidak semestinya. Padahal, penyaluran yang tidak semestinya dapat menimbulkan bahaya yang luar biasa besarnya, seperti terjangkit penyakit kelamin dan lain-lain. Belum lagi dampak sosial yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut.
Salah satu dampak sosial yang sangat besar dari penyaluran seksual di luar nikah adalah lahirnya anak yang tidak memiliki orang tua yang sah, yang dalam hukum Islam harus diperlakukan secara khusus, misalnya jika dia perempuan maka yang bertindak sebagai wali dalam pernikahannya adalah hakim, meskipun ibunya telah dinikahi lelaki yang menghamilinya. Untuk itu Nabi mendorong umatnya untuk menikah, yang salah satu tujuannya adalah menjaga keberlangsungan generasi manusia. Dengan demikian Islam juga tidak menghalalkan hubungan bebas di luar meskipun dengan dalih penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia seperti yang terjadi di Barat.
Di samping itu, pernyataan Nabi tersebut juga dapat dipahami sebagai satu kunci untuk menjaga kelanggengan sebuah pernikahan. Sebab sunnah Nabi bukan hanya pada pelaksanaan akad nikahnya, melaikan mencakup seluruh perbuatan usaha yang dilakukan untuk menjaga kelangsungan pernikahan tersebut. Karenanya, seluruh perbuatan itu dihitung ibadah. Dimensi ibadah ini akan hilang bersamaan dengan berakhir atau putusnya suatu tali pernikahan. Ketidaksenangan Tuhan terhadap perceraian salah satunya adalah karena faktor terputusnya dimensi ibadah tersebut.
Menyadari bahwa nikah merupakan bagian dari ibadah ini adalah sangat penting, karena setiap pernikahan memang seharusnya didasarkan hanya semata-mata untuk menjalankan perintah Tuhan. Pernikahan yang hanya didorong oleh kepentingan material, seperti kecantikan/ketampanan, jabatan, dan lain-lain sering kali berakibat pada kehancuran rumah tangga yang dibangun. Hal ini karena hal-hal material atau duniawiah itu bisa berkurang atau hilang.
Ketika hal-hal yang dijadikan orientasi pernikahan itu berkurang atau hilang secara otomatis akan berpengaruh terhadap gairah untuk membina rumah tangga. Kalau seseorang menikah karena kekayaan misalnya, cintanya pun akan berkurang saat pasangan hidupnya menghadapi kesulitan materi atau jatuh miskin. Demikian juga kalau didasarkan kepada jabatan. Jabatan bisa hilang dan berakhir. Demikian juga satu pernikahan bisa berakhir kalau hanya mempertimbangkan kecantikan. Kecantikan seorang wanita tentu saja akan memudar. Sehingga dapat memunculkan untuk mencari pilihan lain yang lebih cantik.
Berbeda halnya ketika suatu pernikahan dilaksanakan sebagai satu bentuk ketaatan kepada Tuhan. Pastilah ia akan langgeng karena tidak ada yang diharap selain ridla-Nya semata. Selama manusia mau, ketaatan kepada Tuhan tersebut tidak akan pernah sirna. Dan selama itu pula rumah tangga yang dibangun tidak akan terkoyak, karena dia akan disibukkan oleh pencariannya terhadap kerelaan Tuhan bagi keluarganya.
Tetapi karena pernikahan itu ibadah, sudah tentu godaan dan cobaannya akan banyak. Dan hal ini sudah merupakan satu konsekuensi dari keimanan seorang muslim. Tuhan tentu saja tidak membiarkan manusia semata-mata mengatakan beriman. Dia pasti akan diuji. Di tengah menjalani ujian ini, pasangan itu harus menjalani kehidupan dengan sabar dan ikhlas. Bisa jadi mereka ditimpa kesulitan ekonomi, anak sakit, dan tiada tempat tinggal layak. Namun, karena semua itu dianggap sebagai cobaan, maka akan dihadapi dengan tenang dan sabar. Dan yakin bahwa cobaan itu tidak menjadi penghancur bagi sebuah ikatan pernikahannya.
Dan karena pernikahan itu ibadah, maka baik suami maupun istri akan menjadikan syariat Islam sebagai standar kehidupan keluarganya. Hal ini sangat penting karena bisa dipastikan sebuah keluarga akan pecah kalau standar baik dan buruk yang digunakan berbeda. Kalau Tuhan memerintahkan suami untuk bekerja keras mencari nafkah, maka dia pun menjalankannya dengan ikhlas. Demikian pula istri. Dalam keluarga yang demikian, setiap terjadi perselisihan akan dikembalikan kepada Tuhan dan Rasul-Nya, dalam arti diselesaikan menurut aturan yang telah digariskan-Nya.

Makin Bersih dan Nikmat Dengan Berkhitan

Dalam khazanah fikih Islam, khitan didefinisikan sebagai satu perbuatan memotong kulit bagian ujung (kulup) yang menutup bagian depan kemaluan bagi laki-laki, atau sedikit bagian atas alat kelamin bagi perempuan. Khitan, yang oleh sebagian masyarakat diistilahkan ‘sunat’, ini bertujuan untuk menjaga kebersihan fisik dari kotoran. Di samping itu, khitan juga berfungsi agar seseorang dapat menahan kencing sehingga tidak mengurangi kenikmatannya dalam bersenggama.
Bagian depan kelamin yang tertutup kulup itu, dalam pandangan fikih, dianggap sebagai bagian luar yang harus dibersihkan dan disucikan. Membiarkannya dalam keadaan kotor jelas berpengaruh terhadap aktifitas ibadah seperti shalat. Seorang yang hendak menjalankan shalat disyaratkan harus suci dari hadats (kotoran) kecil seperti kentut dan memegang kemaluan, atau hadats besar seperti junub dan dari najasah (hal-hal yang termasuk kategori najis). Apabila ujung kemaluannya tidak disucikan maka shalatnya tidak sah karena masih adanya najis yang melekat di tubuhnya. Mungkin dia dapat mensucikannya tanpa harus berkhitan, tetapi hal itu sangat merepotkan, sehingga sangat disarankan untuk berkhitan.
Untuk itu, di dalam literatur fikih Islam, khitan dimasukkan sebagai bagian dari persoalan thaharah (bersih diri), meskipun tentang hukumnya ada banyak pendapat. Mayoritas ulama menyatakan bahwa khitan itu wajib. Tetapi dalam mazhab Syafi'i, mazhab yang banyak diikuti oleh umat Islam di negeri ini, ditetapkan sebagai sunnah muakkadah (sunat yang dikuatkan) bagi laki-laki, dan sekadar anjuran bagi kaum perempuan. Perdapat ini didasarkan pada sabda Nabi, ’Ada empat hal yang termasuk dalam sunah Nabi, yaitu khitan, memakai wangi-wangian, bersiwak, dan menikah’; ‘Khitan itu disunatkan bagi kaum laki-laki dan dimuliakan bagi kaum wanita.’
Khitan juga sudah dianalisis secara medis. Dan hasilnya menunjukkan bahwa khitan sangat baik dan bahkan dapat menunjang kesehatan badan. Hal ini karena berkhitan itu dapat membersihkan segala kotoran yang menempel di kulit kelamin, sehingga sangat efektif untuk menghindari kuman yang bersarang pada kelamin. Berdasar hasil analisis tersebut, dewasa ini tidak sedikit warga non-muslim di AS dan Eropa yang tertarik untuk melakukan khitan.
Analisis medis itu juga menunjukkan bahwa khitan juga dapat menambah rasa nikmat dalam hubungan suami-istri. Kenyataan ini seperti ditunjukkan oleh pengakuan sebagian umat muslim keturunan Cina di negeri ini bahwa mereka merasakan kenikmatan yang lebih saat berhubungan dengan istrinya dibanding sebelum mereka masuk Islam dan berkhitan.
Tradisi khitan ini sebenarnya tidak hanya bermula pada zaman Nabi Muhammad. Sejak pada zaman Nabi Ibrahim tradisi khitan sudah berlangsung. Kenyataan sejarah ini seperti diuraikan oleh Nabi bahwa ‘Ibrahim kekasih Tuhan, berkhitan setelah berusia 80 tahun. Dia dikhitan dengan menggunakan kapak.’ Ungkapan ini bukan berarti Nabi menyarankan untuk berkhitan pada usia dewasa atau bahkan sudah lanjut usia. Justru dia menganjurkan agar sebaiknya khitan itu dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Imam al-Baihaqi menyebutkan bahwa ‘Nabi mengelenggarakan walimat aqiqah (menyembelih kambing dua untuk anak laki-laki dan satu untuk anak perempuan) untuk cucunya Hasan dan Husain dan mengkhitannya pada hari ketujuh kelahiran dari kelahirannya.’
Di negeri ini pelaksanaan khitan berbeda-beda. Ada yang disesuaikan dengan pelaksanaan Nabi tersebut. Ada juga yang dilaksanakan pada usia anak-anak. Hal ini tidak jadi masalah, asal tradisi berkhitan itu terus dijalankan. Bahkan tradisi ini ada yang dikemas dalam satu paket acara amal, seperti khitanan masal, yang biasanya dilakukan terhadap anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Namun tradisi khitan ini masih ada yang mempersoalkan, terutama bagi perempun. Yang dipersoalkan adalah alasan pelaksanaan khitan bagi perempuan itu, yaitu mengurangi gairah seksualnya. Hal ini dianggap telah merenggut hak perempuan untuk mendapatkan kenikmatan dalam berhubungan badan. Alasan tersebut ada benarnya. Tetapi ada banyak doktrin agama yang menegaskan tentang kejahatan yang ditimbulkan oleh naluri seks perempuan, sehingga perempuan harus diperlakukan dan memperlakukan diri sebaik mungkin. Nabi menggambarkan perempuan sebagai tiang penyangga negara. Jika dia baik maka seluruh masyarakat akan merasa aman, tenteram sejahtera. Sebaliknya apabila dia buruk maka ketenteraman dan kesejahteraan itu akan sulit dicapai.
Mereka juga menyatakan bahwa tradisi khitan itu tidak berakar dari Islam tetapi dari tradisi Arab. Dalam hal ini patut dipahami pernyataan jujur dan terbuka Nabi bahwa dia tidak membuat hal-hal baru melainkan menyempurnakan tradisi yang sudah ada dengan memberinya muatan nilai-nilai yang Islami. Bahkan dengan dasar ini Islam selalu dapat mengikuti perkembangan sejarah kemanusiaan (salihun li kulli zaman wa makan). Karena itu Islam tidak hanya mempertimbangkan bentuk suatu tradisi tetapi lebih dari itu yaitu nilai-nilai yang ada di dalam tradisi itu.
Perdebatan itu sudah selayaknya tidak diperpanjang. Biar masyarakat yang menentukan pilihannya. Bagi yang tidak melaksanakannya, asal dia dapat menjaga diri dari apa yang semestinya dijaga melalui khitan, dia diberi kebebasan penuh untuk itu. Sama halnya orang lain juga punya kebebasan untuk mengekspresikan pola keberagamaannya (berkhitan).

Jumat, 31 Januari 2014

Membantu Sesama

Abu Hurairah menuturkan bahwa Nabi pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah pada hari kiamat nanti akan berfirman, "Wahai bani Adam, Aku sakit, mengapa kalian tidak menjengukku?" Manusia bertanya, "Ya Rabb, bagaimana kami menjenguk-Mu padahal Engkau Rabbul 'Alamin?"
Allah menjawab, "Bukankah kalian tahu bahwa ada seorang hamba-Ku yang sakit, mengapa kalian tidak menjenguknya? Tahukah kalian, bila kalian menjenguknya kalian akan dapati Aku di sampingnya!"
"Wahai manusia, Aku minta makan kepadamu, mengapa kalian tidak memberiku?" Manusia langsung bertanya, "Ya Rabb, bagaimana kami memberi-Mu makan, padahal Engkau Rabbul 'Alamin?"
Allah menjawab, "Bukankah kalian tahu bahwa ada seorang hamba-Ku fulan yang minta makan, mengapa kalian tidak memberinya? Tahukah kalian bila kalian berikan makanan kepadanya, kalian akan mendapati Aku di sampingnya?"
"Wahai manusia, Aku minta minum kepadamu, mengapa kalian tidak mau memberinya?"
Manusia bertanya lagi, "Ya Rabb, bagaimana kami memberi-Mu minum, padahal Engkau Rabbul 'Alamin?" Allah menjawab, "Tidakkah kalian tahu bahwa ada seorang hamba-Ku yang minta minum, mengapa kalian tidak memberinya? Tahukah kalian bila kalian berikan minuman kepadanya, kalian akan dapati Aku di sampingnya?" (Muslim).
Hadits ini cukup relefan dalam rangka menumbuhkan semangan kemanusian untuk membantu para korban bencana alam beruap banjir, tanah longsor,dll.di beberapa daerah di negeri ini. Kondisi saudara-saudara kita itu saat ini sangat memprihatinkan. Sebagian besar mereka yang telah tertampung di barak-barak pengungsian menderita sakit dengan fasilitas pengobatan sangat terbatas, kelaparan sementara berbagai bantukan makanan dan air bersih masih jauh dari mencukupi, belum lagi yang mengalami guncangan jiwa, dll.
Mereka semua jelas membutuhkan sentuhan nurani kita. Bukankah setiap kita ketika sakit ingin dijenguk meski hanya dengan seulas senyum. Ketika lapar ingin ada yang memberi makan dan minum meski hanya sesuap. Dan ketika haus ingin ada seseorang yang menuangkan air meski hanya seteguk.
Memang telah banyak bantuan kemanusiaan yang telah dan sedang dikirim ke sana, baik dari dalam maupun luar negeri. Tetapi sudah tentu semuanya masih jauh dari mencupupi, terutama untuk mengembalikan kehidupan mereka seperti sediakala.
Para korban itu mayoritas beragama Islam. Sehingga bagi umat Islam, peristiwa ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk mengevaluasi diri seberapa besar kecintaannya kepada saudaranya sesama muslim diwujudkan. Nabi menyatakan bahwa kecintaan kita kepada saudara seagama itu paling tidak sama dengan kecintaan kita pada diri sendiri. Kita pun bisa membayang kalau peristiwa itu menimpa kita.
Di sisi lain, seorang yang beriman sudah tentu menjadikan Tuhan sebagai orientasi hidupnya. Apa pun dan di mana pun jalan menuju-Nya akan ditempuh. Masyarakat yang terkena musibah yang sekarang sedang menderita sakit fisik dan mental serta diperparah dengan kelaparan sudah tentu Ia berada di samping mereka, seperti yang tersirat dalam hadits di atas.
Artinya, uluran bantuan yang kita berikan bukan semata-mata berdimensi kemanusiaan, tetapi juga berdimensi ketuhanan. Inilah salah satu saat yang tepat untuk membuktikan sikap keberagamaan secara utuh (vertikal dan horizontal). Apalagi Islam sangat jelas memberikan parameter kesalehan bukan hanya pada praktik ibadah mahdlah tetapi juga pada ibadah sosial.
Dalam hal ini perilaku Abu Hurairah yang menuturkan sabda Nabi di atas dapat dijadikan sebagai teladan. Ketika beliau sedang beritikaf di Masjid Nabawi, tiba-tiba didapatinya seorang lelaki yang sedang bersedih duduk di sudut masjid. Abu Hurairah mendekatinya dan bertanya perihal kesedihannya. Begitu mengetahui persoalannya, Abu Hurairah berkata, "Ayo berdirilah bersamaku, aku akan memenuhi kebutuhanmu."
Lelaki itu berkata, "Apakah engkau akan meninggalkan itikafmu di Masjid Rasul yang mulia ini hanya demi aku?" Abu Hurairah menangis dan berkata, "Aku mendengar Nabi bersabda, "Berjalannya seorang di antara kalian untuk memenuhi kebutuhan saudaranya hingga terpenuhi, lebih baik baginya daripada itikafnya di masjidku ini selama sepuluh tahun."
Alangkah indahnya ungkapan sebuah syair Arab yang menggambarkan kebahagiaan orang yang membantu saudaranya, "Engkau melihatnya begitu bahagia dengan sesuatu yang diberikannya kepadamu, seakan-akan engkaulah yang memberikan kepadanya sesuatu yang kau minta."
Sudah tentu, perilaku Abu Hurairah ini merupakan satu dari sekian banyak perilaku para salaf al-salih yang dapan diteladani oleh umat Islam sepanjang jaman.

Kamis, 30 Januari 2014

Bencana Alam



Seperti sudah menjadi kebiasaan, tiap musim penghujan ada banyak bencana alam yang terjadi. Ada banjir, tanah longsor, banjir bandang, sapuan angin puyuh, dll. Semua musibah tersebut bukan hanya menelan korban, tetapi juga menyisakan kerusakan infrastruktur dan persoalan sosial kemasyarakatan yang sama-sama membutuhkan penangan sesegera mungkin.
Semua bencana itu merupakan musibah yang memprihatinkan. Ironinya, berbagai bencana yang terjadi belum banyak mengusik kesadaran masyarakat untuk segera melihat lebih jernih sikap mereka selama ini terhadap alam dan lingkungan. Alih-alih menjadi sebuah peringatan, bencana malah mulai marak menjadi komoditi tersendiri bagi kepentingan ekonomi dan politik.
Kenapa semua bencana itu terjadi meski dapat dikaji secara ilmiah, tetapi tidak dapat dilupakan juga bahwa hal itu merupakan peringatan Allah kepada manusia terutama mereka yang lupa diri, lupa asal dan tempat mereka akan kembali. Karenanya, ungkapan yang terucap dari seorang yang beriman pada saat tertimpa musibah adalah inna lillah wa inna ilaihi raji'un (kita semua milik Alllah dan kepada-Nya kita kembali).
Dinyatakan sebagai peringatan sebab setiap bencana tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Keistimewaan yang telah diberikan oleh Allah kepadanya justru membuatnya berlaku semaunya sendiri, termasuk kurang atau tidak mengindahkan ekosistem alam. Negeri yang gemah limpah loh jinawi ini berubah menjadi negeri langganan bencana tidak lain akibah ulah bangsa ini dalam menyikapi alam.
Allah berfirman: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagiaan dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (30: 41);
"Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu, Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik." (2: 59);
"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh tanganmu sendiri." (42: 30)
Dari sini tidak salah jika kemudian ada yang memahami bukan sekedar peringatan, tetapi sudah merupakan azab Allah. Dalam hal ini Allah telah mencontohkan dengan azab yang diberikan kepada Bani Israel di zaman dulu akibat perbuatan-perbuatan mereka yang melampaui batas, seperti dalam firman Allah, antara lain:
"...Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas." (2: 61)
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka melampaui batas." (3: 112)
"Barangsiapa yang membelakangi orang-orang yang kafir (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan (sendiri) yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam." (8: 16)
Tetapi bagi sebagian orang, semua musibah dan anugerah pada hakekatnya berkedudukan sama, yaitu sama-sama merupakan ujian dan cobaan atas keislaman, kesungguhan, kesabaran, dan kepasrahan mereka, seperti firman Allah, antara lain:
"Dan sungguh akan Kami beri cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." (2: 155)
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan. Mereka digoncang (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: 'Bilakah datangnya pertolongan Allah?' Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.'" (2: 214)
"Apa kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar." (3: 142)
Lepas dari perbedaan pola penyikapan tersebut, sebagai seorang mukmin sudah sepatutnya kita menerima segala musibah yang menimpa itu sebagai peringatan, agar kita mawas diri dan memperbaiki diri; dan sebagai ujian bagi meningkatkan kesabaran, tawakal dan kedekatan kita kepada Allah.
Di samping itu kita harus merubah sikap kita dalam dalam menyikapi alam. Program penghijauan misalnya, agar jangan hanya menjadi komoditas ekonomi dan politik semata, tetapi benar-benar terlaksana sebagai wujud sikap ramah kita terhadap alam. Wallahu a’lam bi al-shawab.