Kamis, 28 Maret 2013

Istigfar dan Taubat

Istigfar berasal dari kata gafr yang berarti ampunan. Dalam gramatika bahasa Arab penambahan awalan alif dan sin menunjukkan arti memohon, berarti istigfar menunujuk pada arti memohon ampunan. Seseorang yang merasa telah melakukan kekhilafan dan dosa memohon ampunan agar kekhilafan dan dosanya dihapus.
Sedangkan kata taubat berarti kembali. Cetak dasar manusia adalah fitrah, bersih atau suci. Orang yang taubat berarti ia berupaya kembali pada fitrahnya setelah ia ternoda oleh kekhilafan dan dosa.
Uraian harfiah kedua kata tersebut menunjukkan bahwa keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat kaitannya dengan upaya manusia untuk membersihkan diri atau kembali pada firahnya.
Agar tujuan ini dapat tercapai secara maksimal, para ulama merumuskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Al-Razi,(W 660 H), yang memiliki nama lengkap Muhammad bin Abu Bakar bin Abd Kadir Syamsuddin al-Razi, dalam kitabnya Hadbiq al-Haqbiq mensyaratkan taubat dengan meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, mengucapkan kalimat istigfar, disertai sikap penyesalan yang dalam terhadap perbuatan dosa dan maksiat itu, dan juga dibarengi keinginan yang kuat untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Syarat ini ditambah oleh sebagian ulama terutama kaitannya dengan khilaf yang menyangkut khilaf terhadap sesama manusia (haq adami) denga meminta maaf kepada orang yang telah dianiaya, mengembalikan hak-haknya, dan mengganti perbuatan dosa dan maksiat itu dengan amal kabajikan.
Ini pun tidak cukup, hingga harus ditambah dengan upaya menghancurkan daging dan lemak yang berasal dari sumber yang haram dengan cara riyadlah, yakni menjalani latihan jasmani dan rohani dalam menempuh berbagai tahapan menuju kedekatan diri kepada Allah, dan mujahadah, yakni perjuangan melawan dorongan nafsu, tidak makan, minum, dan memakai pakaian kecuali yang bersumber dari yang halal, dan menyucikan hati dari sifat khianat, tipu daya, sombong, iri hati, dengki, panjang angan-angan, lupa terhadap kematian, dan yang semacamnya.
Manusia, sebagaimana disabdakan Nabi, memang tempat salah dan lupa. Tetapi bukan berarti kesalahan itu dibiarkan menumpuk tanpa ada suatu penyelesaian. Jika demikian yang terjadi, maka kegelapan akan segera menyelimuti kehidupan ini. Alih-alih kesalahan itu harus diselesaikan dengan cara beristigfar dan bertaubat.
Soal kesalahan itu juga menjadi permasalahan tersendiri. Ada sebagian orang yang merasa bersalah hanya karena perasaan tidak enak saja. Sebagian yang lain merasa bersalah karena merasa kurang berterima kasih. Tetapi sebagian yang lain malah merasa tidak bersalah atau menutup-nutupi kesalahannya meski sejatinya ia telah melakukan kesalahan.
Perbedaan ini juga berimplikasi pada perbedaan tingkatan taubat manusia. Al-Gazali (W 505 H) mengklasifikasikan ada tiga tingkatan. Pertama, taubatnya orang awam, yaitu taubat dari dosa dan maksiat. Kedua, taubatnya orang khawas, yaitu taubat tidak karena melakukan dosa atau maksiat melainkan taubat karena alpa melakukan ketaatan yang bersifat sunnat. Ketiga, taubatnya orang khawahul khawas, yaitu taubat bukan karena dosa dan maksiat atau meninggalkan sunnat, apalagi wajib, melainkan taubat karena berkurangnya nilai khusyu dari seluruh rangkaian ibadah yang dilakukan.
Sampai di sini kita teringat pada pertanyaan Aisyah kepada Nabi kaitannya dengan kebiasaan Nabi yang selalu menghabiskan malamnya dengan beribadah dan beristigfar, padahal beliau adalah orang yang paling baik dalam sejarah manusia dan telah dijamin masuk surga. “Apakah aku tidak termasuk hamba yang bersyukur,” jawab Nabi.
Dialog antara Aisyah dan Nabi ini sekaligus memberikan suatu pemahaman bahwa hakekat taubat bukan sekedar media membersihkan diri hingga manusia dapat kembali pada fitrahnya, melainkan juga dapat menjadi media mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah.
Nabi juga pernah menegaskan bahwa Allah itu baik dan hanya akan menerima yang baik. Penegasan ini dapat menjadi pendorong manusia untuk membersihkan diri melalui istigfar dan taubat. Sehingga ia dapat benar-benar menghadap kepada Allah dan dapat diterima oleh-Nya.
Menimbang begitu pentingnya istigfar dan taubat ini, kaum mutasawwifin (ahli tasawuf) meletakkan taubat  pada tingkatan dasar yang harus dilalui oleh murid (orang yang menghendaki dekat dengan Allah), sebelum ia melalui tingkatan-tingkatan yang lain, seperti sabar, qanaah, faqir, zuhud, tawakkal, ridha, mahabbah, dan ma'rifah.
Tetapi sayang, fakta dalam kehidupan sosial saat ini, justru banyak orang yang cenderung menutup-nutupi kesalahannya atau bahkan tidak merasa bersalah sembari merasa ia masih disayang dan dekat dengan Allah. Padahal sikap serupa ini justru yang menjadi penyebab gelapnya kehidupan ini karena selalu diliputi oleh murka Allah.
Dalam bulan syawal ini, bulan yang berarti peningkatan setelah melalui proses ujian di bulan Ramadan, semoga kita selalu berupaya menyadari kesalahan dengan bertaubat. Sesuai dengan anjuran Nabi yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dari Abu Dzar, “…susullah suatu kejahatan dengan kebaikan, (kebaikan itu) pasti akan menghapusnya …”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar