Kamis, 06 September 2012

Seluruh Dimensi Ajaran Islam Menjamin Kerdamaian

Dari sudut bahasa, kata ‘Islam’ berasal dari akar kata ‘salam’ yang berarti damai. Dalam bahasa Indonesia terdapat kata ‘salam’ atau ‘selamat’ yang tidak lain merupakan hasil penyerapan terhadap kata ‘salam’ itu. Berislam berarti menyiratkan suatu kehendak untuk menjalani hidup secara damai, serta turut merasa terpanggil untuk menciptakan kedamaian di muka bumi ini.
Dapat dikatakan bahwa Islam memang identik dengan kedamaian. Hidup secara damai berarti suatu langkah menuju kebahagiaan. Untuk itu, berislam merupakan merupakan suatu upaya untuk mencapai suatu kebahagiaan baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Inilah jaminan yang diberikan oleh Islam kepada pemeluknya.
Jaminan hidup damai dalam Islam itu sendiri dapat dibuktikan dengan ajaran-ajarannya yang mengutamakan kedamaian dan membenci sikap dan perbuatan yang dapat mengusik kedamaian tersebut. Suatu sistem kehidupan yang damai tercermin dalam seluruh ajaran Islam baik dalam dimensi akidah, syari’at, maupun akhlak.
Dari sisi akidah, Islam membimbing pikiran manusia untuk hanya meyakini satu kebenaran mutlak, yaitu Allah. Hanya Dia yang yang layak diagungkan, disembah, dibesarkan, ditakuti, dicintai, dan lain-lain. Inilah inti tauhid.
Bertauhid berarti merupakan suatu upaya memfokuskan pikiran dan berbuatan hanya pada satu titik. Seseorang yang berpikir fokus pada satu titik dia akan merasakan kedamaian. Berbeda dengan orang yang memecah pikiran dan kerjanya pada banyak titik, dia tidak akan menemukan kedamaian. Orang yang meyakini banyak unsur, banyak kekuatan, dia tidak akan merasa tenteram hidupnya karena dia harus berupaya menyenangkan dan mencari simpati banyak pihak. Tenaga dan pikirannya akan terkuras karena banyaknya sasaran.
Hal serupa tidak akan dialami oleh orang yang bertauhid, sebab seluruh pikiran dan tenaganya terfokus untuk mencari simpati Tuhan. Dengan demikian, bertauhid berarti hanya meyakini Allah, mengabdi kepada-Nya, serta hanya mengorientasikan seluruh pikiran dan kerjanya hanya kepada-Nya, yang tidak lain hanya untuk mencari ridha-Nya.
Dari sisi syari’at, Islam mengajarkan dan mendorong pada terwujudnya suatu kedamaian dalam segala sektor kehidupan individual maupun sosial. Secara individual Islam mengakui hak-hak individu yang wajib untuk dipertahankan. Di samping itu, Islam juga mendorong untuk tidak melakukan penyimpangan atau kejahatan yang dapat mengusik hak-hak individu tersebut.
Secara sosial, Islam mengatur sistem rumah tangga yang jika diterapkan dapat menjamin terciptanya suatu keluarga sakinah mawaddah wah rahmah. Islam juga mengatur sistem muamalat, seperti transaksi jual beli, gadai, upah, sewa-menyewa, dan lain-lain, yang semuanya bertujuan agar tercipta suatu sistem bermasyarakat yang teratur dan damai. Karenanya ada sejumlah transaksi yang dilarang oleh Islam karena dianggap berpotensi menimbulkan konflik, seperti jual beli barang-barang yang secara konvensional dianggap membahayakan individu maupun masyarakat, seperti narkoba dan lain-lain.
Syariat Islam juga mengharamkan khamar, judi, zina, pembunuhan, fitnah, dan perbuatan kriminal yang lain. Alasannya, khamar akan menimbulkan kekisruhan yang diakibatkan oleh perilaku orang yang tidak berpikir normal. Judi menimbulkan bibit perkelahian karena dengki dan iri hati. Zina menimbulkan kerusakan kehormatan seseorang atau keluarga bahkan akan merusak sistem bermasyarakat. Perzinaan berpotensi untuk menghilangkan garis keturunan dan menjebak orang yang melakukannya dalam kegelisahan batin yang amat dalam. Karenanya, Tuhan melarang manusia untuk mendekati zina apalagi melakukannya. Wanita diperintahkan memakai jilbab, pakaian yang tidak memperlihatkan bentuk tubuhnya dan laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangan matanya.
Dari sudut akhlak, Islam menyediakan seperangkat aturan moral dan etika yang jika dipraktikkan, terciptalah kedamaian itu. Islam menyuruh umatnya untuk saling mengingatkan pada kebaikan, berbuat adil kepada semua orang walaupun terhadap orang-orang yang tidak sepaham. Islam menyuruh ummatnya untuk memupuk rasa persaudaraan denganmu, bahkan Nabi dengan lugas dan tegas menyatakan bahwa ‘Orang muslim adalah orang yang dapat menjamin lidah dan tangannya agar tidak menyakiti orang lain.’
Seperangkat ajaran Islam yang menjamin kedamaian tersebut sudah tentu masih berupa aturan normatif, dan secara implementatif sangat tergantung pada umat Islam sendiri. Untuk itu, tugas mereka adalah selalu berupaya melakukan interpretasi fugsional terhadap ajaran-ajaran tersebut pada tataran praktis, sehingga Islam justru tidak semakin terasing.
Kalau Nabi menyatakan bahwa pada awalnya Islam itu terasing dan akan kembali terasing, maka hal itu tidak lain sangat tergantung kepada umat Islam. Dalam arti ketika nilai-nilai berhadapan dengan nilai-nilai yang lain, maka bagaimana nilai-nilai Islam itu tetap dapat berdialog untuk menentutak tatanan hidup bersama secara damai. Bukan cenderung memakai yang lain atau justru hanya secara radikal memakai nilai sendiri saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar