Dari sudut bahasa, kata ‘Islam’ berasal dari
akar kata ‘salam’ yang berarti damai. Dalam bahasa Indonesia terdapat kata ‘salam’
atau ‘selamat’ yang tidak lain merupakan hasil penyerapan terhadap kata ‘salam’
itu. Berislam berarti menyiratkan suatu kehendak untuk menjalani hidup secara
damai, serta turut merasa terpanggil untuk menciptakan kedamaian di muka bumi
ini.
Dapat dikatakan bahwa Islam memang identik
dengan kedamaian. Hidup secara damai berarti suatu langkah menuju kebahagiaan.
Untuk itu, berislam merupakan merupakan suatu upaya untuk mencapai suatu
kebahagiaan baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Inilah jaminan yang
diberikan oleh Islam kepada pemeluknya.
Jaminan hidup damai dalam Islam itu sendiri
dapat dibuktikan dengan ajaran-ajarannya yang mengutamakan kedamaian dan
membenci sikap dan perbuatan yang dapat mengusik kedamaian tersebut. Suatu
sistem kehidupan yang damai tercermin dalam seluruh ajaran Islam baik dalam dimensi
akidah, syari’at, maupun akhlak.
Dari sisi akidah, Islam membimbing pikiran
manusia untuk hanya meyakini satu kebenaran mutlak, yaitu Allah. Hanya Dia yang
yang layak diagungkan, disembah, dibesarkan, ditakuti, dicintai, dan lain-lain.
Inilah inti tauhid.
Bertauhid berarti merupakan suatu upaya
memfokuskan pikiran dan berbuatan hanya pada satu titik. Seseorang yang berpikir
fokus pada satu titik dia akan merasakan kedamaian. Berbeda dengan orang yang
memecah pikiran dan kerjanya pada banyak titik, dia tidak akan menemukan
kedamaian. Orang yang meyakini banyak unsur, banyak kekuatan, dia tidak akan merasa
tenteram hidupnya karena dia harus berupaya menyenangkan dan mencari simpati banyak
pihak. Tenaga dan pikirannya akan terkuras karena banyaknya sasaran.
Hal serupa tidak akan dialami oleh orang yang
bertauhid, sebab seluruh pikiran dan tenaganya terfokus untuk mencari simpati
Tuhan. Dengan demikian, bertauhid berarti hanya meyakini Allah, mengabdi
kepada-Nya, serta hanya mengorientasikan seluruh pikiran dan kerjanya hanya
kepada-Nya, yang tidak lain hanya untuk mencari ridha-Nya.
Dari sisi syari’at, Islam mengajarkan dan mendorong
pada terwujudnya suatu kedamaian dalam segala sektor kehidupan individual
maupun sosial. Secara individual Islam mengakui hak-hak individu yang wajib
untuk dipertahankan. Di samping itu, Islam juga mendorong untuk tidak melakukan
penyimpangan atau kejahatan yang dapat mengusik hak-hak individu tersebut.
Secara sosial, Islam mengatur sistem rumah
tangga yang jika diterapkan dapat menjamin terciptanya suatu keluarga sakinah
mawaddah wah rahmah. Islam juga mengatur sistem muamalat, seperti transaksi jual
beli, gadai, upah, sewa-menyewa, dan lain-lain, yang semuanya bertujuan agar
tercipta suatu sistem bermasyarakat yang teratur dan damai. Karenanya ada sejumlah
transaksi yang dilarang oleh Islam karena dianggap berpotensi menimbulkan
konflik, seperti jual beli barang-barang yang secara konvensional dianggap
membahayakan individu maupun masyarakat, seperti narkoba dan lain-lain.
Syariat Islam juga mengharamkan khamar, judi,
zina, pembunuhan, fitnah, dan perbuatan kriminal yang lain. Alasannya, khamar akan
menimbulkan kekisruhan yang diakibatkan oleh perilaku orang yang tidak berpikir
normal. Judi menimbulkan bibit perkelahian karena dengki dan iri hati. Zina
menimbulkan kerusakan kehormatan seseorang atau keluarga bahkan akan merusak
sistem bermasyarakat. Perzinaan berpotensi untuk menghilangkan garis keturunan
dan menjebak orang yang melakukannya dalam kegelisahan batin yang amat dalam.
Karenanya, Tuhan melarang manusia untuk mendekati zina apalagi melakukannya.
Wanita diperintahkan memakai jilbab, pakaian yang tidak memperlihatkan bentuk
tubuhnya dan laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangan matanya.
Dari sudut akhlak, Islam menyediakan
seperangkat aturan moral dan etika yang jika dipraktikkan, terciptalah
kedamaian itu. Islam menyuruh umatnya untuk saling mengingatkan pada kebaikan,
berbuat adil kepada semua orang walaupun terhadap orang-orang yang tidak
sepaham. Islam menyuruh ummatnya untuk memupuk rasa persaudaraan denganmu,
bahkan Nabi dengan lugas dan tegas menyatakan bahwa ‘Orang muslim adalah orang
yang dapat menjamin lidah dan tangannya agar tidak menyakiti orang lain.’
Seperangkat ajaran Islam yang menjamin
kedamaian tersebut sudah tentu masih berupa aturan normatif, dan secara
implementatif sangat tergantung pada umat Islam sendiri. Untuk itu, tugas
mereka adalah selalu berupaya melakukan interpretasi fugsional terhadap
ajaran-ajaran tersebut pada tataran praktis, sehingga Islam justru tidak
semakin terasing.
Kalau Nabi menyatakan bahwa pada awalnya
Islam itu terasing dan akan kembali terasing, maka hal itu tidak lain sangat
tergantung kepada umat Islam. Dalam arti ketika nilai-nilai berhadapan dengan
nilai-nilai yang lain, maka bagaimana nilai-nilai Islam itu tetap dapat
berdialog untuk menentutak tatanan hidup bersama secara damai. Bukan cenderung
memakai yang lain atau justru hanya secara radikal memakai nilai sendiri saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar